Penasihat hukum terdakwa Lucas menilai dari penuturan ahli pidana, bukti-bukti yang dihadirkan Jaksa KPK belum memenuhi standar pemeriksaan berdasarkan digital forensik.
Keterangan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Mohamad Nur Kholis Setiawan menjadi salah satu bukti KPK untuk menjerat Menag dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).